Direktorat Jenderal Imigrasi mengklaim menangkap 27 WNA yang diduga terlibat dalam penipuan love scamming di Tangerang. Barang bukti berupa perangkat elektronik disita. Kebijakan tersebut diumumkan melalui sumber resmi. Tangerang, 15 Mei 2024. —DataBicara: Kebijakan imigrasi terus memantau aktivitas digital untuk memerangi penipuan daring.
2026-01-19T08:01:00.000Z
Tangerang: 27 WNA Ditemukan Terlibat Penipuan Love Scamming, Imigrasi Sita HP-PC

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.