Jakarta, 19 Januari 2026 - Jaksa menegaskan isi berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Dirjen Paudasmen Kemedibudristek, Jumeri, terkait kasus yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. BAP menyatakan Nadiem meminta orang yang bukan ahli di dunia pendidikan untuk menduduki posisi Dirjen di Kemendikbudristek. Nadiem duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, dengan alasan ia menginginkan personel dari sekolah dan daerah. Jaksa membenarkan keterangan Jumeri, yang membenarkan bahwa Nadiem menghargai kebijakan terkait penggantian personel. Penyelidikan berlangsung di Jakarta, dan terdampaknya adalah kebijakan pendidikan. —DataBicara: Pemangku-kepentingan dan kebijakan-publik.
2026-01-19T06:07:00.000Z
Jaksa: Nadiem Cari Orang Bukan Ahli Pendidikan untuk Jabatan Dirjen

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.