Rapat bersama Polda Riau dan Forkopimda Kuansing diadakan secara hybrid, dengan tema pemecahan pertambangan ilegal. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan meminta Pemda segera menerbitkan izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) sebagai solusi. Pemimpin daerah Suhardiman Amby hadir dalam sesi tersebut. Irjen Heryawan menegaskan WPR adalah kebijakan strategis untuk memformalkan aktivitas pertambangan masyarakat yang informal, mengurangi konflik sosial, dan mencegah kerusakan lingkungan. Rapat dilanjutkan dengan penjelasan teknis tentang penerapan WPR. —DataBicara: Kebijakan publik dan tindakan pemerintah daerah diterapkan untuk mengendalikan pertambangan ilegal.
2026-01-19T05:37:00.000Z
Kapolda Riau Dorong Pemda Kuansing Terbitkan WPR untuk Atasi Pertambangan Ilegal

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.