Polres Serang menerima laporan makam almarhum Sajim dibongkar di TPU Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, pada 18/1/2026. Warga mengklaim seseorang tidak dikenal mengakses kubur dan mengambil tengkorak. Kasat Reskrim Polres Serang mengonfirmasi berita tersebut, menekankan bahwa investigasi sedang dilakukan terkait kasus pencurian jenazah. Lokasi kuburan berada di desa Junti, wilayah yang dianggap rentan terhadap aksi tersebut. Status peringatan kini tetap terbuka, dan pihak kepolisian terus kooperasi dengan pihak terkait. —DataBicara: Peristiwa kriminalitas terkait pencurian jenazah di lokasi tertentu.
2026-01-19T05:29:00.000Z
Makam dibongkar, jenazah diduga dicuri di Serang

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.