Nadiem Anwar Makarim mengklaim mengalami empat reinfeksi luka dan masih membutuhkan perawatan, namun tetap ingin menjalani sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook dan CDM. Hakim Purwanto S Abdullah memastikan sidang dijadwalkan hari ini. Nadiem menyebut reinfeksi dipengaruhi kondisi higienis di Rutan, dan dokter menyatakan ini merupakan reinfeksi keempat. Kasus dugaan korupsi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Hakim menolak eksepsi Nadiem dan meminta sidang dilanjutkan. —DataBicara: Proses sidang terus dilanjutkan karena pihak terkait memerlukan bantuan medis.
2026-01-19T04:46:00.000Z
Nadiem Ngaku Ingin Sidang Meski Ada Reinfeksi Luka

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.