Pimpinan DPR dan pemerintah menegaskan belum ada rencana pembahasan revisi UU Pilkada. Pertemuan terbatas antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Mensesneg Prasetyo Hadi di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026), fokus pada UU Pemilu dan wacana publik tentang UU Pilkada. DPR menegaskan bahwa pembahasan revisi belum dipertimbangkan, sementara pemerintah mengusulkan tindakan koreksi berbasis data teknis. Analisis Singkat: Perumusan kebijakan hukum sering kali mengacu pada konsensus legislatif dan eksekutif, dengan keterbukaan terhadap pendapat publik sebagai proses kritis.
2026-01-19T04:46:00.000Z
DPR dan Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Revisi UU Pilkada

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.