DB
Data Bicara
2026-01-19T03:24:00.000Z

Wakil Ketua DPR: Jembatan-Jalan Rusak di Pasaman Tunggu Izin Administrasi

Wakil Ketua DPR: Jembatan-Jalan Rusak di Pasaman Tunggu Izin Administrasi

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjelaskan kendala pembangunan jembatan dan jalan penghubung Jorong Lanai Hilir dengan Jorong Batang Kundur, Kabupaten Pasaman, belum selesai karena melalui proses administrasi seperti AMDAL, kesiapan lahan, serta izin pinjam pakai kawasan hutan lindung. Ia menegaskan kendala ini bukan disebabkan ketiadaan anggaran, tetapi proses persetujuan di tingkat daerah. Peristiwa viral sejak aksi bidan Dona Lubis yang mendorong pemerintah segera bantu kerusakan jembatan. Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menangani kebutuhan tersebut.

Kendala administratif dianggap sebagai penyebab keterlambatan, meski proyek disempurnakan setelah viralnya aksi bidan. Tidak ada informasi tambahan tentang jumlah korban atau kerusakan, hanya konfirmasi bahwa pihak daerah masih berproses untuk menyelesaikan izin. Proyek ini terkait kebijakan pemilkian, pengelolaan sumber daya, dan penguasaan wilayah hutan lindung.

—DataBicara: Proyek jembatan dan jalan di Pasaman masih dipercepat dengan memperketat persyaratan izin, meski ada keterlambatan. Keterlambatan itu dipertanyakan terkait kebijakan teknis dan penggunaan sumber daya di tingkat daerah.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.