Jakarta - Dubes Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menerima 308 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring. Permintaan pulang meningkat seiring pemberantasan sindikat penipuan daring sebagaimana instruksi PM Kamboja Hun Manet. Kedua hari terakhir, tercatat 308 WNI mengajukan fasilitas deportasi ke KBRI setelah dikeluarkan dari industri penipuan daring. Dubes menyatakan permintaan pulang merespons kebijakan pemerintah yang memperingatkan sindikat penipuan daring. Area terdampak mencakup warga negara yang terlibat dalam aktivitas penipuan daring, sementara data teknis seperti jumlah terdampak dan status peringatan disebutkan dalam sumber resmi. —DataBicara: Kebijakan-publik dan bencana-ekonomi.
2026-01-19T03:25:00.000Z
Bencana Ekonomi: Ratusan WNI Kamboja Minta Pulang Karena Sindikat Penipuan Dihentikan

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.