DB
Data Bicara
2026-01-19T02:25:00.000Z

Dokter Richard Lee Diresmikan Periksa di Polda Metro Hari Ini Ditunda

Dokter Richard Lee Diresmikan Periksa di Polda Metro Hari Ini Ditunda

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Dr. Richard Lee sebagai tersangka kasus UU Perlindungan Konsumen hari ini, namun memperbaiki jadwal karena pihaknya meminta penundaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan, pihak Dr. Lee melalui pengacaranya memohon penundaan karena sedang sakit. Pihak penyidik masih menunggu konfirmasi untuk jadwal pemeriksaan ulang. Pemeriksaan sebelumnya sempat terhenti karena yang bersangkutan mengeluh sakit, dan akan dilanjutkan pada 19 Januari 2026. Perkara ini sudah berada dalam penyidikan, dan penyidik akan mendalami terkait dugaan tindak pidana. Polda Metro Jaya telah menetapkan Dr. Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025. Perkara ini dilanjutkan ke tahap pengembangan. —DataBicara: Tindak pidana di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen terus diinvestigasi oleh Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.