Jakarta - PBNU menilai aksi biduan di panggung Isra Mikraj di Banyuwangi, Jatim, memprihatinkan. Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Fahrur Rozi, membangun kritik terhadap kegiatan hiburan yang digelar setelah acara keagamaan. Ia menekankan bahwa hiburan dengan joget berada di luar koridor hukum Islam. Fahrur meminta masyarakat Muslim untuk memisahkan pentas hiburan dengan tata bahasa agama. Kepala panitia Isra Mikraj, Hadiyanto, mengakui adanya aksi biduan setelah acara inti selesai. Pihak panitia menyampaikan permohonan maaf melalui video klarifikasi di Polsek Songgon. —DataBicara: PBNU meminta pengawasan eksternal terhadap peristiwa hiburan keagamaan.
2026-01-19T01:14:00.000Z
PBNU Kritik Aksi Biduan di Panggung Isra Mikraj: Maksiat Harus Dicegah

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.