Peta Indonesia edisi 2025 mengubah nama negara Thailand menjadi 'Tailan' untuk memperbarui batas wilayah laut antara Indonesia dan Thailand. Pembaruan dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui akun Instagram resmi pada 14 Januari 2026. Peta ini disetujui melalui proses verifikasi lintas unit teknis, termasuk focus group discussion, dan berbasis dokumen eksonim yang disepakati. Skala peta 1:5.000.000 dirancang untuk keperluan strategis infrastruktur geospasial. BIG memperkuat peran sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia dalam menata penamaan geografis, mengingatkan kajian kebahasaan dan kesepakatan teknis lintas instansi. Peta terus diperbarui berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2022, serta dokumentasi eksonim Indonesia yang dilempar ke UNGEGN Tahun 2025. Pembaruan ini menyoroti konsistensi penamaan geografis nasional dan perluasan standardisasi nama wilayah dunia.
2026-01-19T00:33:00.000Z
Peta Indonesia Dilakukan Pemutakhiran Nama Thailand menjadi 'Tailan'

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.