Partai Hijau Riau (PHR) mengambil langkah strategis untuk membawa isu ekologis ke ranah kebijakan publik. Ketua PHR, Hengky Primana, menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Hari Ekosistem Riau sedang dirancang untuk memberikan payung hukum yang jelas dan berkelanjutan. Diskusi 'Hello Green Movement' menekankan bahwa gerakan kolektif pemuda Riau ingin menciptakan perjuangan nyata yang terukur, bukan hanya tren sesaat. PHR menargetkan untuk melibatkan generasi muda dalam pengelolaan lingkungan secara akademis. Status Perda belum selesai, tetapi naskah akademiknya disiapkan untuk memperkuat kebijakan ekosistem. Area terdampak diharapkan mencakup wilayah kota Pekanbaru. Kebijakan ini diharapkan menciptakan rasa tanggung jawab untuk menjaga keanekaragaman hayati. —DataBicara: Kebijakan publik sering kali diimplementasikan melalui kesepakatan lintas sektor, dan peran partai politik dalam penyusunan Perda dapat membentuk paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam.
2026-01-18T12:24:00.000Z
PHR Siapkan Naskah Akademik Perda Hari Ekosistem

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.