Jakarta - Indeks Demokrasi Indonesia mencapai skor 6,44 dari skala 10, berada di peringkat ke-59 dari 167 negara, kategori demokrasi cacat (flawed democracy). Laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 mengamati kelemahan sistem demokrasi, seperti kurangnya partisipasi publik dan kebijakan yang tidak transparan. Skor ini menunjukkan kebutuhan untuk menjaga demokrasi sebagai asset penting, karena publik memiliki hak memilih langsung untuk mengarahkan masa depan negara. Peringatan EIU menekankan bahwa demokrasi adalah kewajiban semua elemen masyarakat, terutama dalam mengakhiri kebijakan yang tidak berwenang. Kondisi ini memperkuat perluasan partisipasi publik dalam kebijakan publik, memastikan keterwakilan dan keadilan sosial.
2026-01-18T12:16:00.000Z
Indeks Demokrasi Indonesia Masuk Kategori Cacat

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.