Pria berinisial FK (38) menjadi tersangka kasus pembunuhan ayahnya berinisial LHN (75) di Desa Kampung Kelor, Tangerang, Banten, Sabtu (10/1/2026) pukul 01.00 WIB. Pelaku ditetapkan karena tidak diberikan uang untuk perbaikan angkutan umum (angkot) miliknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kejadian terjadi setelah adik korban menduga korban sudah meninggal. Penyelidikan menemukan adik menemukan korban tewas di rumahnya. Polisi mengecek kebenaran laporan dan memastikan kejadian tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai kriminalitas dan terkait dengan perbaikan angkot. —DataBicara: Motif pembunuhan terkait aksi tanpa persetujuan untuk perbaikan angkot, sementara penanganan oleh polisi mempertahankan proses penyelidikan.
2026-01-18T11:53:00.000Z
Pria di Tangerang Bunuh Ayah karena Tak Dikasih Uang Perbaiki Angkot

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.