Polisi menggelandang asisten rumah tangga (ART) berinisial YY (25) di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, setelah menemukan anaknya hilang di rumahnya pada Senin (5/1) pukul 16.30 WIB.,Peristiwa terjadi saat orang tua korban kembali bekerja dari PT Nikomas Gemilang, dan tidak ditemukan anaknya maupun pengasuh di rumah.,Kamera CCTV menunjukkan anak balitanya dibawa pergi menggunakan ojek online, memperkuat kecemburuan orang tua.,Polisi memeriksa rekaman dan menetapkan YY sebagai pelaku pencurian dengan tuntutan tebusan Rp 10 juta untuk pembayaran utang.
2026-01-07T01:09:00.000Z
Polisi Tangkap ART Bawa Kabur Anak Majikannya di Serang, Minta Tebusan Rp 10 Juta

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.