Pengadilan Tipikor Jakarta memeriksa kehadiran tiga prajurit TNI di ruang sidang kasus dugaan korupsi Mantan Menteri Pendidikan Budaya Ristek Nadiem Makarim. Keberadaan prajurit tersebut dijelaskan oleh Kejaksaan Agung sebagai upaya keamanan.,Hakim meminta prajurit TNI berpindah posisi agar tidak mengganggu pengunjung. Jaksa Roy Riadi menyatakan prajurit TNI berjaga untuk keamanan, mengingat kerja sama antara TNI dan Kejaksaan Agung berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.,Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi mengklaim kehadiran prajurit TNI terkait Perjanjian Kerja Sama (MOU) antara TNI dan Kejaksaan Agung. TNI tetap menghormati proses hukum dan tidak terlibat dalam persidangan.,Pemerintah melibatkan TNI dalam keamanan Kejaksaan Agung untuk penguatan pelaksanaan tugas. TNI menekankan bahwa kehadiran prajurit hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan hukum.,Analisis Singkat: Kejadian ini menunjukkan kerja sama TNI-Kejaksaan dalam memastikan keamanan proses hukum. TNI menjaga netralitas dalam pemeriksaan, sementara Kejaksaan menegakkan ketergantungan secara formal.
2026-01-06T13:10:00.000Z
TNI-Jaksa Pastikan Kehadiran Prajurit di Sidang Nadiem Tidak Terkait Perkara

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.