Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan staf KemenHAM agar tidak memberikan uang atau keuntungan kepada atasan. Dia menyatakan bahwa kebijakan integritas harus diimplementasikan, termasuk menghindari tindakan yang dianggap korupsi seperti memberi uang kepada atasan atau staf di bawah. Hal ini dilakukan dalam sambutannya pada acara penyerahan barang rampasan KPK di KemenHAM, Jakarta, Selasa (6/1/2026). Pigai menegaskan bahwa pihak KPK, Ombudsman, dan PAN-RB harus bersama-sama memperkuat aturan kebijakan publik terkait keadilan dan integritas. --DataBicara: Peristiwa ini mencerminkan kepedulian institusi terhadap transparan dan etika dalam pengelolaan keuangan publik.
2026-01-06T08:01:00.000Z
Menristekbuh: Staf Wajib Hindari Memberi Uang ke Atasan

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.