Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan KUHP dan KUHAP telah memenuhi syarat pembuatan UU. Proses pembentukan UU tersebut berjalan panjang. Dasco menyebut KUHP yang disahkan sebelumnya dan KUHAP yang diundangkan di DPR sudah melewati tahapan pembuatan UU. Pernyataan diajukan di kompleks parlemen, Selasa (6/1/2026).
2026-01-06T07:13:00.000Z
DPR: KUHP dan KUHAP Sudah Memenuhi Syarat PBUU

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.