Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menonaktifkan sementara sejumlah pejabat kecamatan karena dinilai tidak aktif dalam melaksanakan tugas dalam situasi darurat bencana. Pejabat yang ditetapkan mencakup lurah dan kepala dinas (kadis). Surat penonaktifan bernomor 2673/PMD/2025 ditandatangani Masinton pada 30 Desember 2025. Pemangku kepentingan menyebutkan ada sejumlah lurah hingga kadis yang dinonaktifkan sementara, tanpa menyebutkan alasan detail. Tindakan ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terkait kinerja yang kurang memenuhi klausul pemerintahan.
2026-01-06T07:10:00.000Z
Lurah-Kadis di Tapteng Dinonaktifkan karena Tak Aktif Penanganan Bencana

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.