Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menyatakan partai akan bersama Presiden Prabowo Subianto menyikapi sistem pilkada dalam konteks pemerintahan daerah. Perkembangan ini tercatat dalam kebijakan partai terkait rencana pemilihan kepala daerah. Partai Demokrat menyatakan pilkada melalui DPRD tetap berada dalam batas demokrasi Indonesia, mengacu pada UUD 1945. Penyampaian ini dilakukan secara langsung di Jakarta, 6 Januari 2025. Partai Demokrat justru memperkuat posisi Prabowo dalam pengembangan sistem pilkada yang dianggap lebih inklusif. Status pilkada dianggap sebagai bagian dari transparansi pemerintahan daerah, meskipun terdapat perdebatan mengenai kebijakan pascakonfirmasi.
2026-01-06T06:10:00.000Z
Demokrat Bersama Prabowo Seriuskan Pilkada Via DPRD

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.