KPK menyerahkan aset rampasan berupa enam bidang tanah dan dua aset bangunan (hotel) senilai Rp 10 miliar kepada Kementerian HAM. Aset terdistribusi di Sumedang, Jabar, dan diberikan setelah persetujuan Kemenkeu. Kepala KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan penyerahan ini merupakan bagian dari operasi penyelidikan yang dimulai pada 2020. Aset tersebut diberikan pada tahun 2026 setelah persetujuan Kemenkeu. KPK memastikan proses transfer diakui secara resmi oleh institusi pemerintah.
2026-01-06T06:08:00.000Z
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp 10 M ke KemenHAM

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.