Skrining BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi JKN dan web resmi untuk mendeteksi penyakit awal. Menurut Peraturan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, skrining riwayat kesehatan mencakup pengumpulan data kesehatan peserta. Peserta wajib mengisi formulir untuk memperoleh informasi terkini tentang kondisi tubuh. Pemerintah berkomitmen memfasilitasi layanan kesehatan secara proaktif melalui metode ini.
2026-01-06T05:32:00.000Z
Cara Skrining BPJS Kesehatan Lebih Singkat

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.