Polisi menyita dua pelaku dalam kasus viral pocong di SD Negeri 6 Mattumpu, Sinjai, Sulsel. Video rekayasa menggunakan kain kafan viral di media sosial.,Dari penyelidikan, dua remaja berinisial NA (21) dan AJ (18) ditangkap. Mereka berperan sebagai pocong dan perekam video.,Pengakuan Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Agus Santoso menyebutkan video hasil rekayasa remaja, tidak ada kekerasan atau peristiwa bencana.,Kejadian viral diunggah di media sosial, masyarakat bersikap netral terhadap penyelidikan.,Tidak ada data tambahan terkait tingkat kerusakan, jumlah korban, atau detail teknis lainnya.
2026-01-06T05:30:00.000Z
Viral Pocong di SD Sinjai Sulsel, 2 Orang Ditangkap

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.