Polda Metro Jaya melakukan patroli kewilayahan di Jakarta Timur pada Selasa (6/1/2026) dini hari, menangkap dua pemuda berinisial FHR (23 tahun) dan IDA (21 tahun) yang saat itu sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kombes Yully Kurniawan menyebutkan, kedua pemuda berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri. Alat hisap mereka masih menyimpan sisa sabu, dan polisi memeriksa barang-barang mereka. Patroli ini bertujuan mengamankan wilayah rawan penggunaan narkoba. Pemuda tersebut diberi sanksi terkait kebiasaan menggunakan narkotika terlarang.
2026-01-06T03:37:00.000Z
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Jaktim Usai Nongkrong dengan Sabu

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.