Rais Aam PBNU bukan posisi administratif, tapi simbol marwah dan otoritas tertinggi. Pemilihan calon mengikuti AD/ART NU dengan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi, mengingatkan pada empat pilar: Alim (berwawasan luas), Faqih (ahli ilmu), Zahid (pengertian), dan Paham berpengalaman. Kriteria utama tidak berdasarkan popularitas, tapi ketegasan standar. Calon harus memiliki keahlian dalam organisasi, kredibilitas, dan kompetensi dalam memimpin kebijakan strategis. Proses ini mendukung pertahanan identitas jam'iyah NU.
2026-01-06T01:34:00.000Z
Kriteria Calon Rais Aam PBNU: Pemimpin Spiritual dan Strategis

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.