Pria di Kelapa Gading, Jakarta Utara (6/1/2025) berinisial JE merebut paksa anaknya dari mantan istri lantaran masalah tak mendapat hak asuh. Mantan istri JE, Dessy Purnomo, membantah hal tersebut. 'Mantan suami saya memang saya block dari WhatsApp dari nomor HP. Tetapi keluarga-keluarganya seperti ayahnya, ibunya, kakaknya memiliki akses kepada saya,' kata Dessy. Kepala keluarga yang tinggal bersama JE dihargai oleh Dessy sebagai faktor penting dalam pemilihan hak asuh. Tidak ada peringatan resmi dari BMKG terkait peristiwa ini. —DataBicara: Peristiwa bermasalah antar orang tua dan anak berpotensi memengaruhi sistem pendidikan dan pengazasi. Tags: bencana-kependudukan, negara-jakut, kebijakan-publik, pendidikan, kependudukan, kriminalitas, pengazasi, administrasi, kebijakan-kependudukan, ekonomi
2026-01-06T01:12:00.000Z
Mantan Istri Bantah Tutup Akses Usai Anaknya Direbut Paksa Eks Suami di Jakut

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.