Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Chrisna Damayanto (CD) sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina. CD langsung ditahan.,Pemeriksaan menyebutkan penahanan berlangsung sejak 5-24 Januari 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung C1. Mungki Hadipratikto, Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengatakan penahanan terhitung 20 hari.,Kasus dugaan suap terkait proses pengadaan katalis di PT Pertamina belum selesai, dan penahanan bersifat investigasi.
2026-01-05T15:49:00.000Z
KPK Tahan Mantan Direktur PT Pertamina Tersangka Suap Pengadaan Katalis

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.