KPK membenarkan tidak ada kompetisi dalam penanganan perkara izin tambang di Konawe Utara, Sulteng. Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK mendukung kejaksaan yang berupaya menyidik kasus tersebut. Penyidikan berlangsung di lokasi konawe utara, 5 Januari 2026. Kejagung menegaskan tidak ada persaingan dalam proses penanganan perkara, sementara KPK memandang kebijakan kejaksaan sebagai langkah independen. --DataBicara: KPK menegaskan keterlibatan penuh dalam penyidikan kasus izin tambang, menekankan peran kejaksaan yang beroperasi secara independen dari institusi pengadilan.
2026-01-05T14:43:00.000Z
KPK Bantah Kompetisi dalam Usut Kasus Izin Tambang Konawe Utara

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.