Di awal 2026, lembaga permasyarakatan (lapas) mulai memperkuat ketahanan pangan dengan aktivitas panen sayuran dan pengembangan budidaya tanaman jagung. Kebijakan Presiden Jokowi dalam Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menuntut penggunaan lahan kosong di kompleks lapas untuk mendukung swasembada pangan dan meningkatkan produktivitas warga binaan. Di Lapas Kelas IIB Atambua, Nusa Tenggara Timur, petugas bersama napi melaksanakan panen sawi sebanyak 250 kilogram, hasil budidaya selama satu bulan. Operasional ini mencerminkan upaya mewujudkan strategi ketahanan pangan melalui pengadaan sumber daya lokal. Pemerintah memantau progres tanaman jagung di area tersebut agar tidak mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem, menurut laporan BMKG.
2026-01-05T10:38:00.000Z
Ketahanan Pangan di Lapas Awal 2026: Panen Sayur hingga Produksi VCO

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.