DB
Data Bicara
2026-01-05T10:37:00.000Z

Nadiem Langsung Potong Liburan dan Kembali ke RI di Hadapan Sidang Tipikor

Nadiem Langsung Potong Liburan dan Kembali ke RI di Hadapan Sidang Tipikor

Nadiem Anwar Makarim langsung memotong liburan di luar negeri dengan istri Franka Franklin saat mendengar kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook masuk tahap penyidikan. Sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat berlangsung pada 5 Januari 2025.,Nadiem menyatakan kepuasan terhadap karir di Gojek Indonesia dan Kemendikbud, menjelaskan bahwa keberhasilannya adalah hasil dari usaha membangun negeri. Ia menegaskan tidak akan mempertaruhkan reputasi dan kebebasannya hanya untuk memperkaya diri.,Kasus ini dituduh merugikan negara sebesar Rp 2,1 triliun, terdiri dari harga Chromebook Rp 1,567 triliun dan pengadaan CDM yang tidak bermanfaat Rp 621 miliar. Jaksa Roy Riady menyatakan melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor serta Pasal 55 KUHP.,Nadiem berjanji untuk berjuang bersama keluarga hingga profesional dan pejabat yang dituduh korupsi, sambil memproses keadilan untuk anak muda di Indonesia. Sidang terus berlangsung di pengadilan Tipikor Jakarta.,Analisis: Kasus dugaan korupsi Chromebook terjadi pada program digitalisasi pendidikan Kemendikbud, dengan kerugian keuangan Rp 2,1 triliun. Nadiem memilih tetap di dunia bisnis untuk melayani negara dan melindungi martabat anti-korupsi di Indonesia.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.