DB
Data Bicara
2026-01-05T10:04:00.000Z

Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Pekerja untuk Bukti Selingkuh

Istri di Makassar Paksa Suami Perkosa Pekerja untuk Bukti Selingkuh

Paksaan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 5 Januari 2026. Perempuan bernama SI (39) memaksa karyawannya perempuan untuk berhubungan badan dengan suaminya SO (22) sambil direkam. SI dan SO ditetapkan sebagai tersangka pelaku tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, SI curiga suaminya terlibat selingkuh dengan pekerjanya. Pasangan suami istri ditemukan dalam pakaian tahanan dengan masker, sementara istri mengenakan jilbab motif batik. Polisi gelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar. Tindakan ini dianggap menggambarkan komunikasi antar pasutri yang kompleks. —DataBicara: Tindak pidana kekerasan seksual di Sulsel terjadi di tempat kerja, dengan penyelidikan yang terus berlangsung. Pihak berwajib terus mengungkapkan informasi terkini tentang kasus ini.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.