Jakarta - Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, memperingatkan tindakan AS terhadap Venezuela melalui intervensi militer melanggar prinsip kedaulatan dan supremasi hukum internasional.,Syahrul menekankan Piagam PBB melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik, tanpa mandat Dewan Keamanan PBB. Penangkapan Maduro tanpa proses hukum sah disebut pelanggaran serius.,Mengacu pada prinsip kekebalan kepala negara, Syahrul menyatakan penangkapan paksa Presiden Venezuela tanpa ekstradisi atau putusan internasional melanggar kedaulatan dan peradilan adil.,Diakui dalam hukum internasional, praktik ini berisiko memicu fase kekuatan militer menggantikan hukum, sementara negara-negara besar merasa berhak menegakkan hukum versinya di luar kesepakatan global.,Indonesia konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif, mendukung penyelesaian sengketa melalui jalur hukum dan multilateral. Syahrul mendorong komunitas internasional untuk bersikap tegas dan objektif menjaga tatanan hukum internasional.,Serangan AS di Venezuela dan penangkapan Maduro menuai kecaman internasional, sementara aksi AS di Karibia dan Pasifik diklaim melanggar hukum nasional dan internasional.
2026-01-05T09:19:00.000Z
AS Tangkap Maduro, BKSAP DPR Bicara Risiko Kekuatan Militer Gantikan Hukum

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.