Pengacara Nadiem Anwar Makarim menyatakan nilai kekayaannya pada 2023 turun drastis hingga Rp1,5 triliun dari Rp5,59 triliun pada 2022, menjelaskan ketergantungan pada pasar saham PT AKAB. Jaksa menuduh Nadiem menerima dana Rp809 miliar dari investasi Google, tetapi pengacara menegaskan tidak ada bukti penerimaan dana secara pribadi. Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 5 Januari 2026, masih memproses dakwaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM. Kekayaan negara merugikan Rp2,1 triliun, termasuk kerugian Rp1,5 triliun dari harga Chromebook dan Rp621 miliar dari CDM tidak diperlukan.
2026-01-05T09:15:00.000Z
Sidang Nadiem: Kekayaan Turun Rp1,5 Triliun, Jaksa Masih Berpendapat

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.