Kementerian Agama (Kemenag) melalui Bimas Islam resmi rilis Kalender Hijriah Indonesia 2026. Kalender ini mencakup tanggal bulan, Pancawara/Pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, Kliwon), informasi libur nasional, Hari Besar Islam, dan data kegiatan agama.
Kalender Hijriah Indonesia 2026 ditujukan untuk memastikan keakuratan waktu shalat dan acara istimewa dalam kalender Muslim. Dirincinkan oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, kalender ini tersedia di link resmi.
Kemenag menegaskan bahwa penyediaan kalender merupakan kebijakan publik yang bertujuan meringankan keterlambatan dan mempermudah masyarakat dalam mengatur hari-hari penting.
āDataBicara: Kalender Hijriah resmi dari Kemenag dikeluarkan untuk memastikan keakuratan waktu shalat dan acara istimewa, memperkuat keharmonisan sosial dan agama.
