Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penataan TPA Muara Fajar di Kecamatan Rumbai Barat. Wali Kota Agung Nugroho menyatakan penataan ini merupakan langkah strategis untuk mengendalikan sampah secara berkelanjutan. Perubahan sistem TPA dari open dumping ke sanitary landfill dan controlled landfill diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 12 miliar dari APBD, tetapi dana itu dibantu oleh PT Indonesia Clean Energy (ICE). TPA Muara Fajar dijadwalkan selesai pada Q3 2024. Penataan ini dijelaskan sebagai upaya mengurangi pencemar dan meningkatkan manfaat bagi kesehatan masyarakat.
2026-01-05T04:17:00.000Z
TPA Muara Fajar Ditata, Wali Kota Pekanbaru Sebut Bisa Hemat Rp 12 Miliar

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.