Sidang dakwaan terdakwa Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek, dimulai pada 5 Januari 2025 setelah dua kali ditunda. Jaksa membacakan surat dakwaan terkait kasus korupsi pengadaan perangkat komputer Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta.,Pembacaan surat dakwaan dimulai pukul 10.54 WIB. Nadiem mengenakan kemeja hijau muda dan menyatakan kondisinya sehat. Hakim memeriksa identitas dan kesehatan terdakwa, yang menegaskan tidak ada gejala serius.,Sidang ditunda kembali karena Nadiem masih dibantarkan setelah operasi di rumah sakit. Jaksa menunjukkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dari kasus tiga terdakwa lainnya, yaitu Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah, dan Ibrahim Arief.,Pemanggilan terdakwa terakhir dilakukan pada 23 Januari 2025. Istri Nadiem, Franka Franklin, serta artis dan sutradara turut diperlihatkan. Nadiem sempat salamkan ayahnya sebelum duduk sebagai terdakwa.,Pertanggungjawaban terdakwa terkait kebijakan pendidikan dan keuangan negara dihadirkan dalam proses hukum. Penundaan sidang mencerminkan kompleksitas pemenuhan syarat hukum terkait proses medis dan konsekuensi keuangan.
2026-01-05T04:13:00.000Z
Sidang Dakwaan Nadiem Dimulai Usai 2 Kali Ditunda di Tahun 2025

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.