Pemerintah menyatakan bahwa KUHAP baru memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara, dengan menegaskan tidak ada perkara yang digantung. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, KUHAP memperketat kontrol overpolisi. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, 5 Januari 2026. Eddy mengkritik kekhawatiran pihak terkait bahwa KUHAP bisa memungkinkan kebebasan polisi, tetapi menekankan bahwa kontrol dalam KUHAP sangat ketat. Upaya pemerintah untuk memastikan konsistensi hukum dan ketertiban sanksi di berbagai bidang peradilan.
2026-01-05T04:03:00.000Z
Pemerintah Tegaskan KUHAP Baru Beri Kepastian Hukum: Tak Ada Perkara Digantung

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.