Polisi mengungkap kasus pemberian bahan bakar subsidi pada SPBU di Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat. Pria berinisial DP (23) digelandang karena memanfaatkan sistem barcode berbeda untuk menempuh 20 liter bahan bakar di setiap pom bensin. Kainduk PJR Tol Jagorawi menyebutkan pelaku menggunakan alat modifikasi tangki untuk menyalurkan solar subsidi. Lokasi kejadian tercatat pada 5 Januari 2026. Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban atau kerusakan yang terkait peristiwa tersebut.
2026-01-05T03:28:00.000Z
Pemangku Interes: Pemecatan Pemilik SPBU dengan Modifikasi Tangki Solar Subsidi di Jagorawi

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.