Sidang dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali berlangsung hari ini (5/1/2026) di Gedung PN Jakpus, ruang Hatta Ali, setelah dua kali penundaan. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Jubir PN Jakpus, M Firman Akbar, menyatakan agenda pembacaan dakwaan. Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, menegaskan Nadiem akan hadir langsung dan ingin membuktikan kebenarannya. Sidang kali ini dijadwalkan untuk mencairkan perbincangan tentang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM.
2026-01-04T22:46:00.000Z
Sidang Dakwaan Nadiem Anwar Makarim Kembali Digelar Setelah Penundaan

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.