Polrestabes Semarang bersama BKHIT Jawa Tengah menggagalkan pemasukan bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Penindakan terkait laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran. Laporan menyebutkan ada kurang lebih 20 ton bawang bombay tanpa dokumen karantina dari Pontianak tujuan Semarang. Pihak kepolisian memastikan penggunaan jalur perbatasan sebagai sarana pemeriksaan. Data tambahan menunjukkan pergerakan truk Fuso KM Dharma Kartika dengan 7 unit. Area terdampak meliputi wilayah pelabuhan dan sekitarnya. Status peringatan diberikan untuk menghindari tindakan ilegal di perbatasan.
2026-01-04T10:44:00.000Z
Polrestabes Semarang Diamankan 133 Ton Bawang Bombay dari Pontianak

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.