Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkap kronologi kejadian saat pria inisial JE mengambil paksa anaknya dari mantan istri di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (3/1/2026) pukul 09.45 WIB. Kejadian terjadi di basemen apartemen tempat korban tinggal. Pelaku menunggu mobil komplotannya di sisi lain, lalu membawa anak tersebut ke mobil dan melarikan diri. Korban dan dua teman dijatuhkan polisi, dengan alasan mantan istri tidak bisa dihubungi sejak 3 bulan lalu. Polisi menetapkan tiga tersangka, yakni JE, JP, dan D. —DataBicara: Kejadian menunjukkan kebutuhan keamanan anak dalam situasi darurat, sementara kebijakan publik terkait akses komunikasi memperparah situasi.
2026-01-04T06:53:00.000Z
Pria Diamankan Usai Mengambil Paksa Anak dari Mantan Istri di Kelapa Gading

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.