Jakarta - Amerika Serikat (AS) menertibkan situasi di Venezuela dengan memerangi Presiden Nicolás Maduro dan istri nya, sekaligus menetapkan mereka dalam tahanan federal di New York. Wali Kota New York Zohran Mamdani mengklaim tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum federal dan internasional. Mamdani mengatakan, pihak AS memproses penangkapan mereka setelah menerima briefing tentang aksi tersebut. Keterlibatan AS di wilayah Timur Tengah menjadi perhatian bagi para pemilukotanya, sementara kebijakan terkait hukum di New York dinilai kurang transparan. —DataBicara: Kebijakan AS di wilayah Timur Tengah dianggap tidak efektif dan tidak memberi warga Indonesia informasi terkini.
2026-01-04T04:13:00.000Z
AS Menyerang Venezuela, Menangkap Maduro: Pelanggaran Hukum

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.