Polisi menangkap pria berinisial HA (31) di Cilegon, Banten, sebagai pelaku pembunuhan anak politikus PKS, Maman Suherman. PKS memastikan akan mengawal kasus hingga proses hukum selesai. Keluarga korban menunjuk PKS Bidang Advokasi DPP sebagai kuasa hukum. Polisi mengungkap HA bekerja di perusahaan swasta Cilegon. Pelaku ditangkap saat mencuri rumah Roisudin Sayuri, anggota DPRD Cilegon. Identitas HA diungkapkan sebagai warga Palembang, Sumatera Selatan, tinggal Bumi Rakata. Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Darmawan, menyebutkan pelaku berusia 31 tahun. Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, menjelaskan lokasi penangkapan. PKS meminta proses hukum terbuka dan profesional, menekankan pentingnya hukuman berat terhadap pelaku yang menghilangkan nyawa anak berusia 9 tahun. Pemuda tersebut dianggap memiliki hak asasi untuk hidup. —DataBicara: PKS menyuarakan kepedulian terhadap keadilan, sementara pihak kepolisian diberi tahu kinerja dan transparansi dalam menanganinya.
2026-01-04T01:31:00.000Z
PKS Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Anak Maman Suherman, Siap Kawal Kasus

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.