Puncak arus balik libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diprediksi berlangsung hari ini hingga esok. Penumpang kedatangan internasional wajib mengisi aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini mencakup proses imigrasi, bea cukai, kesehatan, dan karantina dalam satu formulir digital. Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, menegaskan bahwa masyarakat bisa mengisi aplikasi tiga hari sebelum kedatangan ke Indonesia untuk menghindari kerepotan atau antrean panjang di bandara. Sejumlah data teknis seperti waktu kedatangan dan jenis perjalanan tidak disebutkan dalam sumber. Analisis Singkat: Aplikasi All Indonesia memperkuat efisiensi proses imigrasi dengan memungkinkan pengumpulan data terpadu. —DataBicara: Kebijakan imigrasi modern dirancang untuk menyusun kebutuhan transportasi dan pemenuhan peristiwa ekonomi.
2026-01-03T10:34:00.000Z
Pulang Liburan, Isi Aplikasi All Indonesia

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.