DB
Data Bicara
2026-01-03T09:11:00.000Z

BNN Sumsel Gagalkan Penyelundupan Vape Narkoba di Banyu Lencir

BNN Sumsel Gagalkan Penyelundupan Vape Narkoba di Banyu Lencir

BNN Pusat Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) menggagalkan penyelundupan gelap narkoba di Banyu Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam pengungkapan, petugas mengamankan dua tersangka, TQ (20) dan PZ (26), yang diduga berperan sebagai kurir narkoba. Penyelundupan dilakukan pada 29 Desember 2025, sekitar pukul 06.35 WIB. Kasus ini berawal dari informasi intelijen terkait jaringan peredaran gelap narkoba lintas wilayah, khususnya jaringan Purun-PALI. Kombes Basani R Sagala menyatakan bahwa operasi ini mempertimbangkan risiko keamanan dan kesehatan masyarakat. Dalam penyelidikan, petugas mengidentifikasi alur pengiriman vaptin (vape narkoba) yang mengandung sabu-sabu. Keduanya merupakan bagian dari jaringan transmigrasi narkoba antarwilayah. Operasi berhasil mengumpulkan bukti cukup untuk membuka proses penyidikan lebih lanjut.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.