Pria bernama Arif (29) ditangkap setelah menikam kakak kandungnya, Hutomo (34), hingga tewas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku nekat menghabisi nyawa sang kakak akibat permasalahan utang piutang.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, mengatakan pelaku langsung diamankan di Polsek Mamajang dalam kurun waktu 1 jam setelah kejadian. Korban sudah meninggal dunia sejak hari tersebut, dan pelaku tidak ditemukan bersedia memberi informasi tambahan.
Dari sumber terkait, peristiwa ini terjadi pada pukul 10.00 WITA di wilayah Kota Makassar. Kewenangan kasus dijatkokan kepada polisi setempat, sementara status kejadian masih dalam proses penyelidikan.
Sumber terkait juga menyatakan bahwa pihak kepolisian berupaya memastikan kejelasan latar belakang keputusan pelaku, termasuk alasan yang memicu konflik antar keluarga.
āDataBicara: Kebijakan hukum dan keterpurukan ekonomi dalam permasalahan utang piutang dapat memicu konflik antar keluarga. Tindakan kekerasan terhadap saudara keturunan berpotensi terjadi jika tidak ada pengacakan pada kewajiban finansial.
