1. KPK menerbitkan laporan menyanjung PNS yang melaporkan peristiwa gratifikasi dari anak magang. 2. Pukat UGM, lembaga kajian antikorupsi Universitas Gadjah Mada, mengekspresikan apresiasi terhadap tindakan ASN yang melaporkan ke KPK. 3. Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, menekankan pentingnya partisipasi ASN dalam melaporkan potensi kecurangan. 4. PNS tersebut menyerahkan hadiah dari anak magang saat memenuhi tugas kontrak. 5. KPK menyatakan bahwa laporan ini mencerminkan komitmen ASN untuk menjamin transparansi dan integritas. 6. Pukat UGM berharap lebih banyak ASN menyalurkan kecurangan ke dalam proses pengawasan pemerintah. 7. Tanggal laporan disebutkan sebagai 3 Januari 2026, sesuai dengan data sumber. 8. Tidak ada indikasi atas kecurangan yang terkait dengan kebijakan publik. 9. Analisis Singkat: Kebijakan transparansi dan kepedulian ASN menjadi penting dalam memerangi korupsi, meski perlu kebijakan yang menginspirasi. —DataBicara: Pukat UGM memperlihatkan penghargaan terhadap kinerja ASN untuk melaporkan kecurangan, meski tindakan ini tetap mengacu pada kebijakan pemerintah yang menghormati hukum.
2026-01-03T01:34:00.000Z
Pukat UGM Pujian PNS Lapor KPK Soal Hadiah dari Anak Magang

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.