Puskesmas Latowu, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menjadi lokasi pesta miras saat momen pergantian tahun baru. Kapolsek Batu Putih Iptu Burhan mengatakan tidak ada izin resmi untuk kegiatan tersebut.,Desa Latowu sempat mengajukan izin keramaian untuk memastikan hiburan bagi pekerja proyek pembangunan puskesmas. Namun, pihak kepolisian menegaskan kegiatan tidak diverifikasi.,Polisi menekankan kebijakan mereka berdasarkan ketentuan peraturan keamanan dan kehakiman. Pesta miras di area public facility ini dilarang tanpa izin resmi.
2026-01-02T16:32:00.000Z
Puskesmas di Kolaka Utara Sultra Dijadwalkan Berlangsung Sebagai Pesta Miras

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.