Polisi menangkap satu tersangka baru terkait kasus pengusiran nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya. Total sudah ada 4 tersangka yang diamankan polisi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan peran tersangka WE. 'Tersangka WE menyuruh tersangka SY alias Klowor menjaga rumah,' ujar Abast saat dikonfirmasi detikJatim. Lokasi penangkapan di Surabaya, tanggal 2/1/2026. Tersangka WE berusia 40 tahun, bersangkutan wilayah Kota Surabaya. Kasus terkait pengusiran paksa nenek Elina, dengan peran tersangka SY sebagai pencegahan. Polisi belum merilis detail kriminalitas atau kebijakan terkait kasus tersebut.
2026-01-02T14:00:00.000Z
Tersangka Baru Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Begini Perannya

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.