Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menanggapi dugaan teror terhadap influencer yang mengkritik penanganan banjir dan longsor di Sumatera. Dia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar dapat diketahui motif dan pelakunya. Pigai membangun bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dihargai, tetapi menyadari kritik yang disampaikan sering diubah menjadi serangan terhadap kehormatan individu atau institusi. Menurutnya, kebijakan hukum harus diimplementasikan untuk mencegah tindakan yang merugikan.
Pigai memperkuat pesannya dengan menekankan bahwa pemerintah harus aktif memantau perkembangan kasus yang melibatkan influencer, termasuk melampaui batas kebebasan berpendapat. Dia mengharapkan penanganan yang transparan dan terstruktur, baik untuk pihak yang terlibat maupun masyarakat yang melalui media sosial.
Dalam keterangannya, Pigai tidak menyebutkan identitas pelaku atau alat peredaran teror, tetapi meminta kepolisian untuk memperketat pemantauan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik. Ia juga mengkritik perlu adanya kebijakan yang lebih fleksibel dalam menangani pertukaran pendapat yang berpotensi menjadi ujaran kehormatan.
Analisis Singkat: Tindakan kepolisian dalam mengusut tuntas keramahan yang berpotensi menjadi teror menunjukkan perhatian pemerintah terhadap dinamika media sosial. Kebijakan yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah konflik sementara mempertahankan kebebasan berpendapat.
